Kekerasan dibalik wajah agama semakin marak dihadirkan di ruang publik Jakarta. Bom di Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton, tembak menembak melawan teroris di Temanggung yang dihadirkan melalui televisi kepada publik Jakarta, pernyataan Abu Bakar Ba’asyir di media masa yang terbit di Jakarta tentang pemaklumannya atas bom di Marriot dan Ritz Carlton sebagai akibat negara yang tidak mau mengadopsi Syariah Islam, Buku “34 Kiat Mendukung Mujahidin” di terbitkan dan di jual di toko buku lokal dengan jaringan terluas di Jakarta, dan banyak lagi yang lain.
Ruang publik yang seharusnya dijaga netral, demi kehidupan warga Jakarta aman dan damai, terus mengalami ancaman radikalisme.
Tepat pada malam ulang tahun Republik Indonesia ke 64, sebuah stasiun TV swasta menayangkan hiburan musik dimana seorang penyanyi kondang dengan jutaan penggemar menitipkan pesan kepada para penggemarnya: “Jalankan perintah agama, taati hukum, hidup adalah perjuangan”
Selintas mendengar, mungkin pesan tersebut wajar adanya. Namun setelah didera oleh teror bom dan penumpasan teroris, wajar pula bila kita menjadi sensitif dengan pesan agama yang disajikan di ruang publik apalagi jika pesan jalankan perintah agama diteriakkan dalam setarikan nafas dengan perjuangan. Jihad menjadi sebuah momok bagi mereka yang menginginkan kedamaian.
Saya cenderung untuk melarang pesan agama di ruang publik, kecuali pesan itu mengenai cinta. Namun demikian larangan akan mengkhianati semangat demokrasi.
Indonesia telah mengadopsi konsep demokrasi dengan segala konsekuensinya. Kebebasan berekspresi dan berpendapat harus dijamin. Dalam iklim demokrasi, kita menjadi rikuh ketika harus melarang. Akibatnya kita rikuh untuk melarang Ba’asyir memaklumi pengeboman, rikuh membredel buku mengenai gerakan radikal, rikuh melarang peredaran buku melalui toko buku ternama. Toh, jika dilarang dengan suatu mekanisme, mereka akan menemukan jalannya sendiri. Bisa melalui media baru, seperti Blog, Twitter, Facebook, yang tidak bisa dibendung. Kini Indonesia sudah memasuki tahap jargon: “Dilarang Melarang” sebab larangan juga tidak akan efektif.
Lalu apakah demi menjaga ruh demokrasi kita harus membiarkan pesan agama yang penuh kebencian dan kekerasan terus menerus melanda ruang publik?
Tentu saja tidak.
Caranya?
Dengan memperbesar proporsi cinta di ruang publik.
Kita biarkan ustad dengan kotbah radikalnya, namun kita harus memperbesar jumlah barisan orang yang menolak untuk mendengarkannya. Sehingga dia akan berbicara kepada relatif sedikit orang saja dan lama-lama dia akan berbicara di ruang kosong.
Kita biarkan buku radikal diterbitkan, namun kita harus memperbesar barisan orang yang mentertawakan isi buku tersebut dan juga meningkatkan penerbitan buku dan tulisan mengenai cinta dan perdamaian dan hal-hal positif yang berguna bagi kehidupan.
Alih alih penyanyi kondang diatas meneriakkan pesan agama dan perjuangan, ia kita himbau untuk meneriakkan: “Jalankan perintah agama, hormati perbedaan, hidup adalah perjuangan untuk saling mencintai sesama”
Dengan memperbesar pesan cinta di ruang publik, maka proporsi pesan kekerasan menjadi relatif lebih kecil dibanding pesan cinta.
Namun demikian kita membuat ruang publik menjadi tidak netral, yaitu condong atau didominasi oleh cinta. Tidak apa. Siapa sih yang tidak mau cinta? Semua orang senang cinta, semua orang butuh cinta bukan?
–
Artikel ini dimuat di http://rujak.org/2009/08/cinta-di-ruang-publik/
